Langsung ke konten utama

TUGAS SEORANG BIDAN YANG ISLAMI

TUGAS SEORANG BIDAN YANG ISLAMI

KATA PENGANTAR
                                     
Segala puji hanyalah milik Allah SWT Yang Maha Rahmah dan Maha Rahim hanya Allah Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana. Shalawat serta salam semoga tetap tercurah atas Nabi penuntun umat dari kegelapan kepada alam terang benderang, Nabi akhir zaman penutup Nabi Muhammad SAW sebagai uswatun hasanah. Tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu untuk mengetahui tugas daripada seorang bidan yang Islami dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu untuk meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengalaman mahasiswa tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, masyarakat berbangsa dan bernegara. Tiada harapan dari kami, mudah-mudahan Allah menerimanya sebagai amal yang shaleh, yang bermanfaat kepada semua umat dan mahasiswa Akbid Bustanul ‘Ulum khususnya dalam terwujudnya pembangunan manusia seutuhnya.

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam rangka penyelesaian pelayanan kesehatan bidan mempunyai peran penting dalam menentukan kebersihan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu. Untuk itu kami menyelesaikan makalah ini untuk menjelaskan tugas seseorang bidan yang Islami dalam kehidupan bermasyarakat. Guna menurunkan angka kematian ibu, bayi, anak balita dan menurunkan angka kelahiran serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperilaku hidup sehat.

B. Tujuan
1. Untuk memenuhi salah satu kegiatan (tugas) belajar mengajar sesuai dengan kurikulum.
2. Untuk mengetahui tugas seorang bidan yang Islami dalam kehidupan bermasyarakat.

A. TUGAS SEORANG BIDAN YANG ISLAMI DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT

Pengertian Bidan adalah seorang perempuan lulus pendidikan bidan yang terakreditasi, memenuhi kualifikasi untuk didaftarkan disertifikasi dan secara sah mendapat lisensi untuk praktek kebidanan.  Islam yaitu agama yang diturunkan oleh Allah untuk umat manusia melalui Nabi Muhammad SAW. Masyarakat yaitu sekelompok individu yang menetap di suatu daerah yang mempunyai tujuan dan sistem nilai. Bidan yang islami yaitu ditengah-tengah masyarakat yaitu bidan yang bekerja menurut agama Islam, tidak melakukan hal-hal yang dilarang dalam agama ditengah-tengah masyarakat serta menjaga perkataan dan perbuatan dalam kehidupan bermasyarakat.

B. ANALISA / URAIAN DAN ARGUMENTASI

Setiap profesi mutlak harus mempunyai kode etik. Kode etik adalah suatu profesi yang merupakan norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap bidan yang bersangkutan dalam melakukan tugas profesinya dan dalam hidupnya dimasyarakat.
Damai kepada Allah yaitu ibadah. Damai kepada manusia yaitu bergaul. Damai kepada alam yaitu berbuat baik.
Tujuan kode etik bidan yaitu pada dasarnya tujuan menciptakan atau merumuskan kode etik secara umum antara lain:
1. Untuk menjunjung tinggi martabat dan citra profesi.
2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota kesehatan.
3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4. Untuk meningkatkan mutu profesi.

Sifat Islam yang harus dimiliki bidan antara lain :
1. Kejujuran serta keikhlasan kepada Allah SWT.
2. Adil dan jujur dalam menjalankan tugasnya di dalam masyarakat, sebagaimana firman Allah SWT surat Al Maidah: 8

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Maidah: 8)

Sesuai dengan perkembangan zaman, dalam menjalankan tugasnya bidan harus mempunyai tingkah laku dan akhlak yang dapat dicontohkan dalam masyarakat. Selain itu sifat jujur, sabar, adil, ikhlas tertanam dalam jiwa kita sebagai makhluk Allah SWT. Seperti kita lihat sekarang ada bidan yang salah dalam menjalankan tugasnya, misalnya melakukan aborsi, tindakan seperti inilah yang tidak sesuai dengan kode etik bidan, dan dapat menyimpang dan nama-nama yang berisikan larangan-larangan dan petunjuk. Petunjuk tentang bagaimana seorang bidan yang Islami dan menjalankan tugasnya.
Surat Al-Maidah ayat:2

Artinya : “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya.” (QS Al-Maidah: 2)

Untuk itu alangkah sempurnanya apabila dalam menjalankan tugasnya dimana saja (masyarakat) tetap berdasarkan kepada ajaran agama Islam, karena kita ketahui bahwa bekerja yang baik merupakan bagian yang tidak dipisahkan dari nilai-nilai berusaha dan bersungguh-sungguh untuk itu. Dan bekerja yang baik menurut ajaran Islam yaitu atas dasar keimanan dan keikhlasan dalam rangka mentaati perintah Allah SWT.
Sabda Rasulullah SAW :

اِنَّا اللهَ يُحِبُ اِذَا عَمِدًا اَحَدُكُمْ عَمِلاً اَتْقَنَهُ

Artinya : “Sesungguhnya Allah mencintai apabila salah seorang dari kamu melakukan sesuatu pekerjaan dan mencintai yang paling cermat.”

3. Tauhid yaitu mengesakan Allah sebagai Maha diperintahkan dalam ayat Al Quran supaya mentaati Allah dan Rasul-Nya. Sebagaimana firman Allah SWT Surat Al-Ikhlas ayat 1-4 :

Artinya :
1. Katakanlah: "Dia-lah Allah, yang Maha Esa.
2. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu.
3. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan,
4. Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia.
(QS Al-Ikhlas: 1-4)

4. Bidan harus berpengetahuan luas, tidak hanya dalam bidang kesehatan tetapi juga dalam bidang agama.

5. Kifayah, artinya suatu perbuatan jika dikerjakan oleh seseorang maka dosa untuk satu desa akan terhapuskan.

Selain sifat bidan harus memiliki keterampilan dan keahlian dalam menjalankan tugasnya. Tugas dan kewajiban bidan antara lain:
1. Melakukan tindakan yang benar.
2. Menjaga privasi/kerahasiaan.
3. Menjaga agar tidak dapat merugikan masyarakat.
4. Menjaga nama baik masyarakat dalam profesinya sebagai bidan.
5. Memberikan pelayanan yang bisa diterima oleh masyarakat.

Ciri bidan yang Islami yaitu:
1. Lemah lembut dalam berucap.
2. Sopan santun dalam bersikap.
3. Selalu menyerahkan diri kepada Allah dan memulai sesuatu dengan bacaan basmallah.

Ciri-ciri sikap terpuji yang harus dimiliki bidan adalah:

1. Sifat inovatif : bersifat memperkembangkan sesuatu yang baru. Orang yang bersifat inovatif mempunyai ciri-ciri:
a. Gemar bersifat teliti.
b. Memiliki kesadaran dan kecakapan yang tinggi.
c. Tidak mudah putus asa.

2. Sifat kreatif yaitu memiliki kemampuan menciptakan sesuatu yang baru.
Anak yang kreatif mempunyai sifat kreatif. Ia selalu berusaha agar hidupnya dapat menciptakan sesuatu yang bermanfaat bagi lingkungannya. Anak yang kreatif adalah anak yang selalu berusaha menggunakan dan memanfaatkan lingkungannya dengan baik.

3. Sifat produktif : Banyak mendatangkan hasil. Ciri-cirinya:
a. Tidak ada waktu terbuang bagi dirinya.
b. Tidak melakukan pekerjaan yang dirasa menghasilkan semata-mata bagi diri atau orang lain.

4. Kooperatif: Bersifat kerjasama bersedia membantu. Ciri-cirinya:
a. Orang yang bersifat kooperatif yaitu seseorang yang kooperatif dalam kehidupan sehari-hari selalu peka dan tanggap serta peduli terhadap keadaan

5. Bersifat percaya diri : percaya akan diri sendiri.
Ciri-cirinya :
a. Bekerja dengan tekun
b. Langkahnya mantap
c. Tidak mudah putus asa.

PENUTUP

A. Kesimpulan
Tugas seorang bidan dalam pembahasan makalah ini yaitu sesuai dengan wewenang bidan untuk perluasannya harus mencapai kemampuan kompetensi yang sesuai dengan jenis pelayanan yang akan dilakukan oleh seorang bidan yang Islami dalam kehidupan bermasyarakat.

B. Saran
Diharapkan bagi mahasiswi Akbid Bustanul ‘Ulum serta para dosen dan anggota lembaga kesehatan lainnya tidak hanya ahli dalam kesehatan tetapi juga harus memiliki akhlak dan perilaku yang Islami yang dapat memberikan contoh baik dalam menjalankan tugas dan dalam proses belajar mengajar yang belum mencapai kesempurnaan.

DAFTAR PUSTAKA

H. Rasyid Sulaiman (2002). Fiqih Islam. Sinar Bakhri Albenso. Bandung

Sofyan Mustika dkk (2006). Ikatan Bidan Indonesia Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia. Jakarta

Al-Quranul Karim dan Terjemahannya. Departemen Agama RI. PT. Karya Toha Putra. Semarang

Komentar